Pekonina ! bagi Saya secara pribadi, kata itu yang sedikit asing kedengarannya. Apalagi nama itu melekat pada nama sebuah nagari di Kabupaten Solok Selatan. Kabupaten Solok Selatan sendiri adalah daerah pemekaran dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
Kabupaten Solok Selatan terdiri dari 7 (tujuh) Kecamatan, yaitu 1) Kecamatan Sangir, 2) Kecamatan Sangir Jujuan, 3) Kecamatan Sangir Balai Janggo, 4) Kecamatan Sangir Batang Hari, 5) Kecamatan Sungai Pagu, 6) Kecamatan Pauh Duo, dan 7) Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Kabupaten Solok Selatan hingga Tahun 2024, dari 7 Kecamatan itu terdapat 39 Nagari dan 277 Jorong.
Tahun 2017 terjadi perubahan administrasi wilayah pemerintahan pada tingkat Nagari dan Jorong dalam Kecamatan Pauh Duo, melalui Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pembentukan 8 Nagari Persiapan Di Kabupaten Solok Selatan. Dengan keputusan itu dibentuk nagari baru diantaranya; Nagari Pekonina Alam Pauh Duo dengan Pusat Pemerintahan di Lubuk Paraku.
Nagari Pekonina Alam Pauh Duo terdiri dari 5 (Lima) wilayah Jorong yaitu; 1) Jorong Pekonina, 2) Jorong Taratak Tinggi, 3) Jorong Kampuang Baru, 4) Jorong Lubuk Paraku, 5) Jorong Sapan Sari. Sedangkan Luas Nagari Pekonina Alam Pauh Duo 28.950.360 m², dengan batas-batas wilayah sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan Nagari Alam Pauh Duo; sebelah selatan berbatasan dengan Nagari Lubuk Gadang Selatan; sebela.h timur berbatasan dengan Nagari Alam Pauh Duo; sebelah barat berbatasan dengan Nagari Pauh Duo Nan Batigo.
Ketika berpisah dengan nagari induknya Nagari Alam Pauh Duo di tahun 2017, Nagari Pekonina Alam Pauh Duo berpenduduk 4.116 jiwa dengan 1.183 Kepala Keluarga (KK). Kondisi per Juli 2026 saat penelitian lapangan dilaksanakan penduduk Nagari Pekonina Alam Pauh Duo berjumlah 4.709 Jiwa yang terdiri dari 2.386 penduduk berjenis kelamin Laki-Laki dan 2.323 Jiwa penduduk berjenis kelamin Perempuan atau dengan rasio 102,71atau dalam setiap 100 orang perempuan terdapat 102-103 orang laki-laki.
Jelas kalau begitu, Pekonina itu adalah nama sebuah nagari pemekaran relatif baru di Kabupaten Solok Selatan, sejak hampir Sembilan tahun lalu (2017-2026). Lalu apa kaitanyanya dengan Pecconina sebagaimana judul tulisan ini? Nah… itu dia ada mata rantai sejarah yang harus dihubungkan kalau begitu pertanyaannya. Baiklah Kita akan coba mengulik dan mengulas sedikit dari catatan masa lalu dan memori kolektif masyarakat.
Pecconina Thee: Perusahaan Perkebunan “Koerintji”
“Pecconina” merupakan nama perkebunan dan pabrik teh milik Perusahaan “Koerintji” di Muara Labuh. Nama itu sekaligus menjadi merek (brand) produk PECCONINA THEE. Pabrik teh Pecconina merupakan pabrik teh pertama yang menggunakan tenaga listrik di Pantai Barat Sumatra’s.
Perkebunan teh Pecconina yang diresmikan pada 15 September 1928 adalah milik N.V. Cultuur. Mij. „Koerintji”. Perusahaan ini didirikan sejak 17 Mei 1919 di Padang, dengan hak usaha hingga 25 Juli 1993/1994. Perusahaan ini bergerak dalam budidaya perkebunan kina, kopi, dan teh serta usaha pertanian lainnya. Hingga akhir tahun 1939, Negara memiliki 52.194 bouw (3.703,95 hektar) lahan sewa, yang tersebar di antaranya Pinang Awan I-V, Bangko Djarnih I dan II, Sungei Berlantik, dan Sesapan Gadang.
Di Pinang Awan Ulu Bangko, hingga tahun 1939, Perusahaan “Koerintji” mengusahakan perkebunan kina seluas 638.757 hektar, di mana 450,47 hektar produktif (1931-1937), dan 188,29 hektar perkebunan tidak produktif, (1937-1938). Selain itu, masih terdapat lahan yang sudah dibersihkan dan siap untuk ditanami.
Pada akhir tahun 1939, Pecconina memiliki perkebunan teh yang sepenuhnya produktif seluas 565,09 hektar, serta 5,88 hektar lahan pembibitan teh. Perusahaan ini memiliki instalasi pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas 500 HP, yang memasok listrik ke pabrik kina dan tehnya serta memasok daya ke sebuah perusahaan milik Indrapoera Cultuur Mpij.
Produk Pecconina Thee merupakan diantara produk teh berkualitas super dari Sumatra, sebagaimana yang tersiar dalam berbagai iklan media di zamannya, misalnya sebagai berikut:
Teh Pecconina, teh keluarga, wangi, beraroma khas dan murah, akan segera tersedia di semua toko bahan makanan Asia.
Teh Pecconina
Teh Andalan Sumatra
N.V. Cultuur Maatschappij Koerintji Moeara Laboeh Sumatra’s Westkust (S.W.K)
SIAPA YANG MEMBAYAR IKLAN MAHAL? KONSUMEN!
SIAPA YANG MEMBAYAR KEMASAN MAHAL? KONSUMEN!
SIAPA YANG MEMBAYAR BIAYA PENGIRIMAN LAUT KONSUMEN!
KAMI TIDAK MEMBUAT IKLAN MAHAL, IKLAN KAMI ADALAH “PRODUK KAMI”. TEH KAMI TIDAK MENGGUNAKAN KEMASAN MAHAL, NAMUN TETAP MENJADI “TEH YANG TERBAIK”. KAMI TIDAK MEMBAYAR BIAYA PENGIRIMAN LAUT YANG MAHAL! KAMI MENGIRIM LANGSUNG DARI PERUSAHAAN!
BEKUALITAS TINGGI, WANGI, DAN MURAH
Perkebunan Thee Pecconina hingga Pemukiman Pekonina
De Maasbode, terbitan 06-01-1954, memberitakan dengan judul Cultuur Mij „Koerintje”, Geen gelden voor rehabilitatie., yang dapat dimaknai bahwa Perusahaan Perkebunan “Koerintje” Tidak Ada Dana untuk Rehabilitasi atau peremajaan tanaman teh dan perbaikan pabrik the Pecconina. Perusahaaan perkebunan Koerintji kesulitan dalam pembiayaan karena tidak kunjung memperoleh investor yang bersedia mendanai rehabilitasi kebun dan pabrik teh. Upaya patungan dengan perusahaan lain di wilayah yang sama juga tidak berhasil. Bilapun pendanaan dimungkinkan, pihak manajemen juga tidak berani menggunakannya karena secara kalkulasi usaha, sudah tidak menguntungkan lagi untuk diusahakan.
Kondisi kemerosotan usaha perkebunan Pecconia Thee, sudah tampak sejak tahun 1950-an, sebagaimana pemberitaan diatas. Areal perkebunan Teh Pecconina diantaranya meliputi wilayah Pekonina hari ini, atau yang dikenal juga wilayah blok nol (0). Sebutan blok nol itu sendiri juga menarik untuk diungkapkan disini. Tetua masyarakat Pekonina mengungkapkan; blok nol merupakan sebuah sebutan awal ketika daerah daerah ini belum diberi nama. Apalagi arealnya masih berupa belantara hutan. Namun potensi daerah sudah menjadi perhatian. Sehingga nanti pada masanya di daerah ini dikembangkan perkebunan teh. Tidak hanya perkebunan teh, tapi juga terdapat pabrik pengolahan daun teh dan camp atau bedeng-bedeng untuk hunian pekerja kebun teh pecconina.
Tanah pemukiman dimana hari ini rumah-rumah berdiri, begitupun kebun atau ladang tempat warna Pekonina menggiatkan pertanian atau perkebunan kopi, karet, kulit manis, pinang dan tanaman produktif pertanian atau perkebunan lainnya. Seperti yang diungkapkan warga blok nol Pekonina, itu adalah lahan bekas perkebunan dari era kolonial Belanda. Informan yang diwawancarai misalnya, merupakan generasi ketiga dari keluarganya yang hidup di Pekonina. Lahan pemukiman dan pertanian yang diperoleh merupakan lahan bekas perkebunan Teh Pecconina. Ketika perusahaan teh menunjukan penurunan produktifitas dari waktu ke waktu. Secara perlahan pekerja diberikan kesempatan dan untuk membangun tempat tinggal berupa pondok tempat bernaung di dalam areal lahan perkebunan. Apalagi ketika ketika perusahaan sudah tidak beroperasi. Para pekerja kehilangan tuan dan mata pencaharian. Kondisi itu mendorong eks. Pekerja perkebunan teh untuk mencari penghidupan lain. Dalam kondisi itu, eks. Pekerja melakukan pembukaan dan mematok lahan bekas perkebunan untuk melanjutkan kehidupan tanpa perkebunan teh. Lahan tanah bekas perkebunan kemudian di jadikan lahan pemukiman dan pertanian warga masyarakat Pekonina terutama eks. Pekerja kebun Thee Pecconina secara turun temurun. (TnT_Y135))
__________________________
Sumber/Bahan Bacaan :
Resi Dwi Sapmita & Syafrizal., Dinamika Sosial dan Ekonomi Buruh Perempuan di Perkebunan Teh PT Pecconina Baru (1988-2021)., Jurnal,Analisis Sejarah, Laboratorium Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas, Padang, Indonesia, Vol. 15, No. 1, 2025 | 1-8., hal 3-4.
De locomotief, 28-09-1928, “PECCONINA”., De opening der eerste electrische theefabriek ter Sumatra’s Westkust. Schlieper’s Werk. ( www.delpher.nl )
De Sumatra Post., Medan, Woensdag, 3 April 1929., Vereniging voor Land, Mijnbouw en Industrie Sumatra’s Westkust., hal.10. ( www.delpher.nl )
Cultuur Maatschappij “Koerintji”., De Indische mercuur; orgaan gewijd aan den uitvoerhandel, jrg 51, 1928, no. 39, 26-09-1928, ( www.delpher.nl )
De bergcultures; officieel orgaan van het Algemeen Landbouw Syndicaat, jrg 11, 1937, no. 16, 17-04-1937
Theecongres met tentoonstelling Bandoeng 1924, ( https://digitalcollections.universiteitleiden.nl/ )
Sumatra-bode, 17-09-1928., De Eerste Electrische Theefabriek Op Sumatras Westkust, ( www.delpher.nl )
Sumatra-bode, 09-09-1930, ( www.delpher.nl ).
Sumatra-bode, 11-11-1930, ( www.delpher.nl ).
Wawancara, Rabu, 8 Juli 2026, di Pekonina, dengan X.


More Stories
LEMBAH ANAI: EKSOTISME DAN TANTANGAN ALAM
GEMPA BUMI DI PANTAI BARAT SUMATRA 28 JUNI 1926
DENDANG PAUH